Senin, 16 November 2020

Menilik Tingkat Kekerasan Pada Anak di Masa Pandemi.



Kekerasan pada anak menurut wikipedia adalah tindakan kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional atau pengabaian terhadap anak. 

Tindakan kekerasan pada anak di Indonesia bukanlah hal yang baru kita dengar, telah berpuluh-puluh tahun lamanya negeri ini seakan menjadi tempat yang menakutkan bagi anak-anak. 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, kemudian mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan perlindungan kekerasan yang dialami anak-anak Indonesia. Perubahan ini juga mempertegas tentang perlunya pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga dapat memberikan efek jera dan juga dapat mempercepat pemulihan fisik maupun psikis korban kekerasan. 

Salah satu poin yang seharusnya disorot dalam UU tersebut adalah bahwa Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan di penuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, dan pemerintah daerah.

Kenyataannya ???? 

UU ini seakan menjadi lukisan indah diatas secarik kertas yang memberikan sedikit pelepas dahaga terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Bagaimana tidak , berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perembuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 1 Januari - 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan pada anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 kekerasan terhadap psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual. 

Bahkan ketika kasus kekerasan pada anak kita telisik lebih jauh jumlah tersebut akan bertambah banyak, karena ada kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang sengaja ditutupi. 

MIRIS !!!!

Ya inilah realita yang terjadi di negara kita tercinta INDONESIA.....

Biasanya kekerasan pada anak lebih sering muncul di lingkungan keluarga, bisa dibilang faktor ekonomilah yang memerankan peran penting terjadinya masalah ini. Seperti contoh suatu keluarga yang memiliki anak banyak, kedua orang tua mereka bekerja namun penghasilannya kurang mencukupi, maka kasus yang sering kita lihat adalah terputusnya pendidikan bagi anak mereka kemudian anak-anak tersebut dituntut kerja untuk membantu kebutuhan keluarga.


Polemik ini yang masih menjadi Perdebatan dalam diri saya pribadi, mungkin untuk kita semua. 
Tindakan membantu meringankan beban keluarga merupakan suatu tindakan mulia, namun disatu sisi tindakan ini merupakan salah satu tindakan eksploitasi hak-hak anak. Hak mereka bermain, hak mereka bersekolah terenggut karena keadaan yang mau tidak mau mereka alami. 

Di perparah dengan adanya pandemi covid 19 ini, dimana semua masyarakat Indonesia diharuskan stay at home bahkan kerja maupun sekolah harus dilakukan dirumah dengan daring. Masa pandemi yang tiba -tiba terjadi di negeri ini memang membuat tingkat penghasilan masyarakat menurut drastis yang mana menyebabkan semua kebutuhan keluarga tidak bisa terpenuhi secara maksimal sehingga menyebabkan masalah yang terjadi di keluarga termasuk kekerasan pada anak. 

Kekerasan pada anak juga di pengaruhi tingginya tingkat paradigma masyarakat Indonesia bahwa anak merupakan hak orang tua, sehingga para orang tua bisa berlaku seenaknya pada anak. Ketika sang anak rewel tanpa sebab tidak segan-segan ada orang tua  bertindak memukul dan sebagainya dengan maksud mendiamkan si anak. 😓


Selain melukai fisik sang anak, terkadang orang tua juga menyakiti psikis sang anak seperti mengatai si anak dengan kata -kata kasar, kata -kata kurang sopan sehingga tergoncang psikis atau kejiwaan sang anak. 

"Terkadang Orang Tua lah yang Mematahkan Semangat Anak nya"
 
Pernyataan diatas bukan hanya isapan jempol belaka, namun ini adalah realita yang terjadi, terkadang agar segala macam keinginan orang tua dapat tercapai si anak dituntut untuk menjadi seperti yang orang tua mereka inginkan, lalu ketika keinginan mereka tidak dapat direalisasikan oleh anak mereka, maka mereka juga bertindak semaunya. 

Budaya ini harus segera kita hilangkan, mengingat kekerasan yang dilakukan kepada anak-anak akan berdampak buruk bagi perkembangan mereka, rasa marah, dendam , dan benci akan tersimpan rapih dan menumpuk didalam sanubari mereka, kemudian saat waktunya telah tiba sang anak akan melakukan pembalasan dendam terhadap orang-orang yang pernah menyakiti mereka sehingga kasus kekerasan ini lambat laun akan semakin melebar, menjalar hingga tidak bisa untuk di cegah lagi. 

Orang tua sebagai garda terdepat di dalam keluarga sudah seharusnya melindungi hak anak mereka juga melaksanakan kewajiban mereka terhadap anak mereka. Jangan sampai orang tua yang seharusnya menjadi tempat mencurahkan segala kegelisahan dan amarah yang dihadapi sang anak malah menjadi sumber masalah sang anak. Tindakan pelaporan juga perlu dilakukan orang tua ketika anak mereka mengalami kekerangan, jangan takut !!! jangan malu !!! berikan pendampingan yang terbaik terhadap mereka (korban kekerasan), sehingga dengan begitu korban kekerasan tidak merasa sendiri, karena ada yang menemani dan mensuport mereka. 


#STOPKEKERASANPADAANAK

Kalian tahu gak, bahwa ide penulisan aku ini di ambil dari artikel ilmiah yang ada di http://journal.uinjkt.ac.id/ , tepatnya  :

1. Nama Jurnal : JURNAL HARKAT : Media Komunikasi Gender
2. Judul Artikel : Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid 19
3. Volume : 16, Nomor : 1
4. Tahun : 2020
5. Penulis : Iin Kandedes 
6. Halaman : 66-67 
9. p-ISSN : 1412-2324, e-ISSN : 2655-7428
10. Kategori SINTA : S4

Aku menyarankan nih untuk kalian agar membaca artikel di atas ya, Kenapa ? Karena banyak banget manfaat yang kita bisa ambil dari artikel tersebut, mulai dari penyebab kekerasan pada anak, dampaknya terhadap anak, dan sebagainya. Yuk Makin banyak baca makin banyak pula ilmu yang kita dapatkan 👍

Terimakasih untuk Sobat Cepat yang telah membaca artikel saya, jangan lupa juga kunjungi artikel dari jurnal UIN Jakarta selain artikel diatas yang saya sarankan masih banyak pula artikel-artikel yang merarik hehhehe.💓💓💓

Saran dan Kritik yang membangun sangat saya harapkan ya sobat cepat agar kedepannya artikel saya lebih baik lagi 🙏

14 komentar:

  1. Sedih banget aku baca nya 😢semoga suatu saat jika kita jadi orang tua hal seperti ini tidak terjadi lagi, makasih informasinya pus

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin.....
      Terimakasih juga wir sudah membaca artikel ini... Jangan lupa visit juga ya di journal.uinjkt.ac.id

      Hapus
  2. Sedih banget masih banyak kekerasan pada anak di Indonesia:'(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul.... Kita harus menghentikan tindakan ini, jangan sampai terus berlanjut

      Hapus
  3. Terkadang ucapan orang tua lah yang membuat kita patah semangat, tetapi diri kita lah yang harus bertahan dan melewati zona merah tersebut, respect kaka sukses terus ka 🙏🙏💐💐

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yap betul sekali..... Terimakasih ya sudah membaca artikel ini

      Hapus
  4. Sedih sih bacanya, tapi ini kenyataan nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyap betul sekali, Jangan sampai ini terus terjadi.....

      Hapus
  5. Ya Allah ngeri banget bacanya... Semoga aku bisa menjadi orang tua yang baik buat anak2 aku kelak. Bisa menahan emosi, karena org yg emosi itu kadang bisa berbuat apa aja dan berkata apa aja. Semoga senantiasa menjadi calon ibu yang mempunyai kecerdasan emosi yang baik:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, terimakasih novy sudah membaca artikel ini

      Hapus